Posted by Bagio Selasa, 28 Mei 2013 2 komentar

Sejarah Pemikiran Ekonomi Merkantilsme

  1. Merkantilis merupakan model kebijakan ekonomi dengan campur tangan pemerintah yang dominan, proteksionisme serta politik kolonial, ditujukan dengan neraca perdagangan luar negeri yang menguntungkan .
  2. Pemikiran-pemikiran ekonomi lahir pada kaum merkantilis disebabkan adanya pembagian kerja yang timbul di dalam masyarakat, pembagian kerja secara teknis dan pembagian kerja teritorial, yang selanjutnya akan mendorong perdagangan internasional.
  3. Pemikiran ekonomi kaum merkantilis merupakan suatu kebijakan yang sangat melindungi industri, dalam negeri, tetapi menganjurkan persaingan, sementara itu terjadi pembatasan-pembatasan yang terkontrol dalam kegiatan perdagangan luar negeri, kebijakan kependudukan yang mendorong keluarga dengan banyak anak, kegiatan industri di dalam negeri dengan tingkat upah yang rendah. Proteksi industri yang menganjurkan persaingan dalam negeri, dan tingkat upah yang rendah mendorong ekspor.
  4. Teori kuantitas uang didasarkan pada jumlah uang yang beredar mempengaruhi tingkat bunga dan tingkat harga barang. Ke luar masuknya logam-logam mulia mempengaruhi tingkat harga di dalam negeri serta jumlah uang yang beredar, dan kecepatan uang beredar.
  5. Kebijakan ekonomi lebih bersifat makro, hal ini berhubungan dengan tujuan proteksi industri di dalam negeri, dan menjaga rencana perdagangan yang menguntungkan, hal ini dilakukan dalam usaha meningkatkan peranannya dalam perdagangan internasional dan perluasan-perluasan kolonialisme.

Pemikiran Ekonomi Merkantilsme

Merkantilisme berkembang pada abat ke-15 sampai 17, dan berasal dari kata merchand yang artinya pedagang. Walaupun para ahli masih meragukan apakah merkantilisme benar merupan suatu aliran/mashab atau bukan, namun aliran ini memiliki dampak yang besar dalam perkembangan teori ekonomi.
Aliran ini timbul pada masa ketika perdagangan antar negara semakin berkembang pesat. Kalau di masa sebelumnya masyarakat dapat mencukupi kebutuhannya dengan dengan memproduksi sendiri, pada masa merkantilisme ini berkembang paham bahwa jika sebuah negara hendak maju, maka negara tersebut harus melakukan perdagangan dengan negara lain, surplus perdagangan berupa emas dan perak yang diterima merupakan sumber kekayaan negara.
Berdasarkan pandangan baru kaum merkantilisme yang berkembang pesat pada zaman itu, banyak negara Eropa yang membangun perekonomiannya dengan upaya ekspor ke negara lain, dan sedapat mungkin mengurangi impor. Paham yang di anut kaum merkantilisme adalah sebagai berikut:
  1. surplus perdagangan suatu negara merupakan tanda kekayaan negara tersebut
  2. pemilikan logam mulia berarti pemilikan kekayaan
  3. dalam suatu transaksi perdagangan, akan ada pihak yang mendapat keuntungan dan ada pihak yang menderita kerugian.

Tokoh-tokoh Merkantilisme

1.  Thomas Mun
Dalam bukunya yang berjudul “England Treasure by Foreign Trade” Thomas Mun menulis tentang manfaat perdagangan luar negeri. Ia menjelaskan bahwaperdagangan luar negeri akan memperkaya negara jika menghasilkan surplus dalam bentuk emas dan perak. Keseimbangan perdagangan hanyalah perbedaan antara apa yang di ekspor dan apa yang di impor. Ketika negara mengalami surplus perdagangan, ini berarti ekspor lebih besar daripada impor.
Lebih lanjut Thomas Mun menjelaskan bahwa perdagangan domestik tidak dapat membuat negara lebih makmur, karena perolehan logam mulia dari seorang warga negara adalah sama dengan hilangnya logam mulia dari warga negara yang lain. Dengan meningkatkan persedian uang domestik sebagai hasil dari surplus perdagangan ternyata dapat juga memunculkan bahaya karena orang akan terpancing untuk membeli lebih banyak barang-barang mewah. Hal ini menyebabkan harga barang dalam negeri akan naik dan pada akhirnya akan mengurangi ekspor karena barang-barang yang diproduksi  di dalam negeri akan terlalu mahal bila dijual di luar negeri. Konsekuensi ini bisa dihindari yaitu dengan melakukan investasi kembali. Reinvestasi ini akan menciptakan lebih banyak barang untuk diekspor.

Mun mengakui bahwa betapa pentingnya investasi modal dan Ia memandang keseimbangan perdagangan merupakan sebuah cara untuk mengumpulkan modal produktif.
Untuk mendorong surplus ada tiga langkah yang harus dijalankan :

1.  Dengan Kebijakan Harga
Barang yang di ekspor haruslah dijual dengan harga terbaik yaitu harga yang menghasilkan pendapatan dan kekayaan yang paling banyak. Ketika negara memiliki monopoli atau mendekati monopoli di dunia perdagangan maka barang-barangnya harus dijual dengan harga tinggi, tetapi ketika persaingan luar negeri sangat ketat harga barang harus ditekan serendah mungkin. Hal ini akan menghasilkan lebih banyak penjualan bagi negara dan membantu mengalahkan pesaing. Ketika pesaing asing lenyap, harga ditingkatkan kembali tetapi tidak sampai pada tingkat dimana pesaing tertarik untuk kembali ke dalam pasar.

2.  Meningkatkan Kualitas Produk
Pemerintah dapat membantu meningkatkan kualitas produk dengan cara mengatur para pengusaha pabrik dan membentuk dewan perdagangan yang akan memberikan nasehat kepada pemerintah dalam persoalan-persoalanyang berkaitan dengan peraturan perdagangan dan kegiatan industri. Peraturan-peraturan ini harus tegas agar negara dapat memproduksi barang dengan kualitas yang tinggi.

3.    Kebijakan Pajak Nasional
Dalam hal kebijakan pajak, pemerintah harus dapat menyeimbangkan kepentingan nasional dan swasta. Bea ekspor harus lebih kecil karena bea ini akan dimasukkan dalam biaya penjualan di luar negeri. Bea impor harus rendah untuk barang-barang yang kemudian akan di ekspor kembali dan harus tinggi untuk barang-barang yang cenderung dikonsumsi oleh warga sendiri.

2.  Willam Petty
Dalam bukunya “Political Arithmetic” pada tahun 1671, Petty memberi sumbangan teori penting untuk ilmu ekonomi. Ia adalah ahli ekonomi pertama yang menjelaskan sewa tanah berdasarkan surplus.
Untuk memahami gagasan surplus ini bayangkan ekonomi pertanian primitif yang hanya menanam jagung. Pada saat itu jagung merupakan input proses produksi dan sekaligus output. Sebagai input jagung jagung dipakai sebagai benih dan dimakan oleh pekerja. Pada akhir tahun jagung akan dipanen dan digunakan sebagai bahan pangan dan bibit untuk tahun depan.
Petty mendefinisikan surplus sebagai selisih antara total output dari jagung (saat panen tahunan) dan input dari jagung yang dibutuhkan untuk menghasilkan output tersebut. Menurut Petty pemilik tanah akan cenderung menerima pembayaran sewa yang sebanding dengan surplus surplus yang dihasilkan oleh lahan mereka. (surplus = total output – input)
Tak seorangpun akan menyewakan lahan dengan biaya sewa melebihi surplus yang dihasilakan lahan tersebut karena penyewa akan kehilangan uang/pendapatan.
Sejarah Pemikiran Ekonomi Kaum Klasik
  1. Filsafat kaum klasik mengenai masyarakat, prinsipil tidak berbeda dengan filsafat mazhab pisiokrat, kaum klasik mendasarkan diri pada tindakan-tindakan rasional, dan bertolak dari suatu metode alamiah. Kaum klasik juga memandang ilmu ekonomi dalam arti luas, dengan perkataan lain secara normatif.
  2. Politik ekonomi kaum klasik merupakan politik ekonomi laissez faire. Politik ini menunjukkan diri dalam tindakan-tindakan yang dilakukan oleh mazhab klasik, dan dengan keseimbangan yang bersifat otomatis, di mana masyarakat senantiasa secara otomatis akan mencapai keseimbangan pada tingkat full employment.
  3. Asas pengaturan kehidupam perekonomian didasarkan pada mekanisme pasar. Teori harga merupakan bagian sentral dari mazhab klasik, dan mengajarkan bahwa proses produksi dan pembagian pendapatan ditentukan oleh mekanisme pasar. Dan dengan melalui mekanisme permintaan dan penawaran itu akan menuju kepada suatu keseimbangan (equilibrium). Jadi dalam susunan kehidupan ekonomi yang didasarkan atas milik perseorangan, inisiatif dan perusahaan orang-perorangan.
  4. Ruang lingkup pemikiran ekonomi klasik meliputi kemerdekaan alamiah, pemikiran pesimistik dan individu serta negara. Landasan kepentingan pribadi dan kemerdekaan alamiah, mengritik pemikiran ekonomi sebelumnya, dan kebebasan individulah yang menjadi inti pengembangan kekayaan bangsa, dengan demikian politik ekonomi klasik pada prinsip laissez faire.
Pemikiran Ekonomi Kaum Klasik Adam Smith (1723-1790)
  1. Adam Smith adalah seorang pemikir besar dan ilmuwan kelahiran Kirkaldy Skotlandia tahun 1723, guru besar dalam ilmu falsafah di Universitas Edinburgh, perhatiannya bidang logika dan etika, yang kemudian semakin diarahkan kepada masalah-masalah ekonomi. Ia sering bertukar pikiran dengan Quesnay dan Turgot dan Voltaire.
  2. Adam Smith adalah pakar utama dan pelopor dalam mazhab Klasik. Karya besar yang disebut di atas lazim dianggap sebagai buku standar yang pertama di bidang pemikiran ekonomi gagasannya adalah sistem ekonomi yang mengoperasionalkan dasar-dasar ekonomi persaingan bebas yang diatur oleh invisible hand, pemerintah bertugas melindungi rakyat, menegakkan keadilan dan menyiapkan sarana dan prasarana kelembagaan umum.
  3. Teori nilai yang digunakan Adam Smith adalah teori biaya produksi, walaupun semula menggunakan teori nilai tenaga kerja. Barang mempunyai nilai guna dan nilai tukar. Ongkos produksi menentukan harga relatif barang, sehingga tercipta dua macam harga, yakni harga alamiah dan harga pasar dalam jangka panjang harga pasar akan cenderung menyamai harga alamiah, dan dengan teori tersebut timbul konsep paradoks tentang nilai.
  4. Sumber kekayaan bangsa adalah lahan, tenaga kerja, keterampilan dan modal. Dengan demikian, timbul persoalan pembagian pendapatan yakni upah untuk pekerja, laba bagi pemilik modal dan sewa untuk tuan tanah. Tingkat sewa tanah akan meningkat, sedangkan tingkat upah menurun, dengan asumsi berlaku dana upah, dan lahan lama-kelamaan menjadi kurang subur, sedangkan persaingan tingkat laba menurun yang akhirnya mencapai kegiatan ekonomi yang stationer. Smith berpendapat bahwa pembagian kerja sangat berguna dalam usaha meningkatkan produktivitas. Pembagian kerja akan mengembangkan spesialisasi. Pertambahan penduduk berarti meningkatkan tenaga kerja, dalam hal ini meningkatkan permintaan dan perluasan pasar.
Pemikiran Ekonomi Kaum Klasik: J.B. Say, Malthus dan David Ricardo
  1. Jean Batiste Say adalah seorang pakar ekonomi kelahiran Perancis yang berasal dari keluarga saudagar dan menjadi pendukung pemikiran Adam Smith. Say memperbaiki sistem Adam Smith dengan cara yang lebih sistematis serta logis. Karya Say yaitu theorie des debouchees (teori tentang pasar dan pemasaran) dan dikenal sebagai Hukum Say (Say’s Law) yaitu supply creats its oven demand tiap penawaran akan menciptakan permintaanya sendiri. Menurut Say dalam perekonomian bebas atau liberal tidak akan terjadi “produksi berlebihan” (over production) yang sifatnya menyeluruh, begitu juga pengangguran total tidak akan terjadi. Yang mungkin terjadi menurut Say ialah kelebihan produksi yang sifatnya sektoral dan juga pengangguran yang sifatnya terbatas (pengangguran friksi).
  2. Thomas Robert Malthus dilahirkan tahun 1766 di Inggris, sepuluh tahun sebelum Adam Smith menerbitkan The Wealth of Nations dan meninggal tahun 1834. Malthus adalah seorang ilmuwan di bidang teologi yang kemudian memusatkan perhatiannya kepada masalah-masalah ekonomi dalam perkembangan masyarakat. Malthus adalah alumnus dari University of Cambridge, Inggris, tempat ia menyelesaikan pelajaran dalam ilmu matematika dan ilmu sejarah klasik. Malthus diangkat menjadi Profesor of History and Political Economy di East India College. Bagian yang paling penting dalam pola dasar pemikiran Malthus dan kerangka analisisnya ialah menyangkut teori tentang sewa tanah dan teori tentang penduduk dengan bukunya yang berjudul An Essay on the Principle of Population. Teori Malthus pada dasarnya sederhana saja. Kelahiran yang tidak terkontrol menyebabkan penduduk bertambah menurut deret ukur padahal persediaan bahan makanan bertambah secara deret hitung.
  3. Ricardo adalah seorang Pemikir yang paling menonjol di antara segenap pakar Mazhab Klasik. Ia sangat terkenal karena kecermatan berpikir, metode pendekatannya hampir seluruhnya deduktif. David Ricardo telah mengembangkan pemikiran-pemikiran Adam Smith secara lebih terjabar dan juga lebih sistematis. Dan pendekatannya teoretis deduktif, pemikirannya didasarkan atas hipotesis yang dijadikan kerangka acuannya untuk mengkaji berbagai permasalahan menurut pendekatan logika. Teori yang dikembangkan oleh Ricardo menyangkut empat kelompok permasalahan yaitu: teori tentang distribusi pendapatan sebagai pembagian hasil dari seluruh produksi dan disajikan sebagai teori upah, teori sewa tanah, teori bunga dan laba, teori tentang nilai dan harga, teori perdagangan internasional dan, teori tentang akumulasi dan perkembangan ekonomi.
Sejarah Pemikiran Ekonomi Kaum Pisiokrat
  1. Mazhab Pisiokrat tumbuh sebagai kritik terhadap pemikiran ekonomi Merkantilis, tokoh pemikir yang paling terkenal pada mazhab ini adalah Francois Quesnay. Sumbangan pemikiran yang terbesar dalam perkembangan ilmu ekonomi adalah hukum-hukum alamiah, dan menjelaskan arus lingkaran ekonomi.
  2. Inti pemikiran utama dalam mazhab Pisiokrat adalah dituangkan dalam tabel ekonomi yang terdiri dari classe productive dari kaum petani, classe des froprietaires dari kaum pemilik tanah, classe sterile atau classe stipendile yang meliputi kaum pedagang dan industriawan dan classe passieve adalah kaum pekerja.
  3. Pemikiran ekonomi kaum Pisiokrat yang menonjol dalam perkembangan ilmu ekonomi selain lingkaran arus ekonomi dalam tabel ekonomi yaitu tentang teori nilai dan harga yang terbagi menjadi tiga yaitu harga dasar barang-barang, harga penjualan dan harga yang harus dibayar konsumen. Teori uang yang dikemukakannya adalah sebagai tabir uang (money is veil) dan perlunya pengenaan pajak untuk kepentingan ekonomi.
  4. Sumbangan pemikiran ahli Pisiokrat lain yaitu Jaques Turgot mempunyai dua sumbangan utama terhadap pemikiran ekonomi yakni teori uang sebagai tabir, dan teori fruktifikasi. Teori uang sebagai tabir yang mempersulit pengamatan fenomena ekonomi. Namun demikian pemikiran ini merupakan gagasan ke arah menemukan dasar satuan perhitungan yang ia, tetapi dikemukakan atas transaksi barter dengan nilai alat tukar dapat berubah-ubah karena jumlahnya.

Daftar Pustaka

•    http://massofa.wordpress.com/
•    http://deniandra.wordpress.com/
•    http://insidewinme.blogspot.com/
•    http://ana-ekonomi.blogspot.com/
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Pemikiran Ekonomi Merkantilisme
Ditulis oleh Bagio
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke http://gioakram13.blogspot.com/2013/05/pemikiran-ekonomi-merkantilisme.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.

2 komentar:

Bayu mengatakan...

Terima kasih atas informasinya. Saya sangat terbantu 👍

Unknown mengatakan...

Terimakasih buat informasi nya,God bless us

Posting Komentar